Breaking News

Serap Aspiras di Aitinyo Maybrat, Anggota MRP PBD, Demas Idie: Dana Otsus Wajib Transparan ke Masyarakat

Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD), Demas Idie melaksanakan kegiatan Penyaluran Aspirasi Masyarakat Adat, Umat Beragama, Kaum Perempuan dan Masyarakat Pada Umumnya tentang Perencanaan, Penganggaran dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus Papua di Distrik Aitinyo, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu, 26 Agustus 2026.
Ukuran Teks

MAYBRAT- Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD), Demas  Idie melaksanakan kegiatan Penyaluran Aspirasi Masyarakat Adat, Umat Beragama, Kaum Perempuan dan Masyarakat Pada Umumnya tentang Perencanaan, Penganggaran dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus Papua di Distrik Aitinyo, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu, 26 Agustus 2026.

Kegiatan penyaluran aspirasi ini menghadirkan perwakilan distrik, kampung, sekolah, puskesmas, hingga tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda serta perwakilan masyarakat pada umumnya yang ada di Distrik Selemkay, Kabupaten Sorong.

Hidupkan Kembali Program Prospek dan Kosering

Rentetan evaluasi dan penyampaian aspirasi mengenai Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Distrik Aitinyo Raya, Kabupaten Maybrat bermuara pada satu kesimpulan mendasar: masyarakat merindukan program jaminan sosial masa lalu yang langsung menyentuh akar rumput.  Warga secara terbuka mendesak pemerintah untuk menghidupkan kembali program jaminan yang dulu dikenal dengan nama Prospek dan Kosering.

Baca juga: Anggota MRP PBD, Daud Asmuruf Serap Aspirasi Masyarakat Tentang Otsus di Distrik Sorong

Berdasarkan laporan tertulis dari forum tersebut, penggunaan Dana Otsus di tingkat Distrik maupun Kampung saat ini dinilai sudah tidak ada atau tidak lagi dirasakan dampaknya secara langsung oleh masyarakat setempat.

“Dulu namanya Prospek dan Kosering. Kalau bisa, dana Prospek dan Kosering dijalankan atau diaktifkan kembali, supaya masyarakat merasakan adanya Dana Otsus,” demikian bunyi tuntutan warga yang tertuang dalam dokumen laporan tersebut.

Keresahan warga kian diperparah oleh kebijakan pembatasan penerima jaminan sosial saat ini. Salah satu yang disoroti secara tajam adalah penyaluran Penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Kampung.

Kuota penerima BLT kini dilaporkan sengaja dibatasi atau dikurangi nilainya. Kebijakan ini memicu kecemburuan sosial dan ketimpangan karena banyak masyarakat kurang mampu lainnya menjadi tidak mendapatkan bantuan finansial tersebut.

Baca juga: Jemput Bola, MRP PBD Dengar Langsung Suara Masyarakat di Distrik Selemkay

Sebagai solusi konkret, warga menyarankan pemerintah daerah untuk mengalihkan fokus anggaran guna mengaktifkan kembali program Prospek dan Kosering demi menjamin pemerataan keadilan sosial.

Di akhir dokumen laporan, terdapat sebuah pernyataan reflektif yang mendalam sekaligus menjadi kritik sosial paling tajam bagi para pemangku kebijakan dalam mengelola anggaran otonomi khusus di tanah Papua.

“Karena Dana Otsus adalah air mata darah orang Papua,” tegas laporan tersebut menutup rangkaian aspirasi warga.

Bidang Pendidikan

Salah satu sorotan tajam datang dari SD YPK Imanuel Jitmau. Pihak sekolah mendesak pemerintah untuk segera memperhatikan nasib para tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak mencerdaskan generasi bangsa, namun hak ekonominya terabaikan.

Baca juga: Anggota MRP PBD, Rafael Mambrasar Serap Aspirasi Tentang Otsus di Distrik Moesmansar Raja Ampat

“Tolong diperhatikan honor guru-guru honorer di SD YPK Imanuel Jitmau. Mohon supaya perhatikan honor guru PAUD, karena kami punya kontrak sudah putus tahun 2023,” demikian bunyi tuntutan mendesak dari perwakilan guru di sekolah tersebut.

Putusnya kontrak sejak tiga tahun lalu ini berdampak serius pada stabilitas kegiatan belajar mengajar di tingkat pendidikan anak usia dini dan dasar.

Selain masalah insentif, warga sekolah juga menuntut perbaikan fasilitas penunjang kelayakan hidup pengajar dengan meminta pembangunan kopel (rumah dinas) guru serta pembuatan pagar pembatas sekolah demi aspek keamanan.

Masalah administrasi dan penyaluran bantuan sosial pendidikan dari Dana Otsus juga menuai polemik. Warga meminta agar setiap intervensi bantuan anggaran yang bersumber dari dana Otsus wajib dilaporkan secara transparan dan berjenjang kepada Kepala Distrik selaku pemangku wilayah.

Kritik keras pun dilayangkan kepada Dinas Pendidikan terkait janji bantuan yang didasarkan pada pendataan murid yang pernah dilakukan sebelumnya.

Baca juga: Anggota MRP PBD, Yustince Yekwam Serap Aspirasi di Distrik Yembun, Kabupaten Tambrauw

Warga mempertanyakan ke mana larinya hasil pendataan tersebut karena realisasinya tidak pernah sampai ke tangan yang berhak.

“Mohon cek di Dinas Pendidikan mengenai pendataan anak murid yang pernah dilakukan dari Dinas Pendidikan, bahwa nanti mendapatkan bantuan.

Sampai saat ini anak-anak kami belum mendapatkan bantuan,” tegas warga dalam laporan tertulis tersebut.

Kondisi ini menambah daftar panjang potret buram tata kelola anggaran jaminan pendidikan di Sorong yang dinilai macet di tingkat birokrasi, sehingga gagal memberikan dampak nyata bagi pemenuhan hak anak-anak dan guru di tanah Papua.

Bidang Keagamaan

Berdasarkan dokumen aspirasi yang dihimpun di lapangan, bantuan finansial yang dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk mendukung operasional dan pembangunan fasilitas keagamaan dinilai masih sangat minim dan jauh dari kecukupan.

“Bantuan Dana Otsus di tahun 2026 sangat kecil. Mohon supaya bantuan untuk gereja harus lebih besar,” demikian kutipan desakan warga yang tertuang dalam laporan tersebut.

Baca juga: MRP PBD Serap Aspirasi Warga Moesmansar Raja Ampat, Soroti Efektivitas Dana Otsus

Masyarakat menilai, intervensi anggaran dari pemerintah sangat dibutuhkan agar umat memiliki tempat ibadah yang layak dan representatif. Pengalokasian dana yang signifikan dinilai krusial demi terwujudnya pembangunan gedung gereja yang bagus dan kokoh di wilayah Papua Barat Daya ini.

Selain menuntut pembenahan pada infrastruktur fisik rumah ibadah, dokumen laporan tersebut juga membawa misi kemanusiaan terkait pemenuhan hak-hak para pekerja spiritual di daerah Mandacan dan sekitarnya.

Warga mendesak pemerintah agar tidak menutup mata terhadap kelangsungan hidup para pelayan jemaat yang menjadi garda terdepan pembinaan mental masyarakat.

“Mohon supaya honor pelayan gereja harus diperhatikan,” tegas laporan itu sebagai poin rekomendasi penutup.

Kondisi ini menambah daftar panjang catatan kritis bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya agar segera mengevaluasi formula distribusi Dana Otsus 2026, sehingga tidak hanya menyentuh sektor birokrasi formal, melainkan juga menyokong pilar-pilar keagamaan yang menjadi fondasi sosial masyarakat Papua.

 Baca juga: Anggota MRP PBD, Alberthina Kambuaya Serap Aspirasi Masyarakat Tentang Otsus di Distrik Ayamaru Maybrat

Tanggapan Anggota MRP PBD

Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya, Demas Idie, menegaskan bahwa kehadiran lembaga kultural tersebut bukan sekadar untuk menyampaikan informasi normatif dari atas. MRP berkomitmen turun langsung ke akar rumput guna mendengar suara dan memperjuangkan pemenuhan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP).

“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk mengetahui secara langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di tingkat distrik dan kampung. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi secara jujur,” ujar Demas Idie dalam pertemuan serap aspirasi warga, baru-baru ini.

Demas memaparkan bahwa MRP memikul tanggung jawab besar untuk mengawal hak OAP di berbagai sektor vital, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, infrastruktur, pemberdayaan perempuan, kehidupan keagamaan, hingga perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Dana Otsus Harus Dikelola Secara Bertanggung Jawab

Menyikapi rentetan keluhan warga mengenai efektivitas anggaran, Demas mengingatkan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) wajib dikelola secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel agar mampu memberikan manfaat yang nyata dan langsung dirasakan oleh masyarakat setempat.

Lebih lanjut, ia mendorong perubahan paradigma di tingkat bawah. Menurutnya, masyarakat tidak boleh diposisikan sebagai penonton atau sekadar penerima manfaat pasif saja.

Baca juga: Anggota MRP PBD, Boudekeyn Watory Serap Aspirasi Masyarakat di Distrik Sorong Barat

Masyarakat harus dilibatkan secara aktif mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program-program yang dibiayai oleh Dana Otsus.

Secara khusus, Demas Idie memberikan catatan penting bagi tiga elemen utama di Distrik Aitinyo Raya, Kabupaten Maybrat:

Masyarakat Adat: Hak dan kepentingan masyarakat adat harus tetap menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan pembangunan formal dengan mempertimbangkan kondisi sosial, budaya, dan kebutuhan lokal setempat.

Kaum Perempuan: Perempuan memiliki peran sentral dalam keluarga dan komunitas. Kebutuhan serta kepentingan kaum perempuan wajib diakomodasi sebagai bagian integral dari proses pembangunan daerah.

Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, & Pemuda: Diharapkan mampu menjaga komunikasi dua arah yang sehat serta bersinergi membantu masyarakat dalam menyukseskan program-program pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah.

Baca juga: Waket II MRP PBD Minta Pemprov Segera Perbaiki Akses Jalan Rusak di Tambrauw

Seluruh keluhan dan rekomendasi yang terkumpul dalam pertemuan ini dipastikan akan menjadi bahan masukan resmi bagi MRP Provinsi Papua Barat Daya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyusunan program.

“Kami berharap komunikasi antara masyarakat, pemerintah distrik, pemerintah kampung, dan MRP dapat terus berjalan dengan baik. Mari kita bersama-sama mengawal pembangunan agar Dana Otsus benar-benar memberikan manfaat besar bagi masyarakat Papua, khususnya di Distrik Sorong Barat,” pungkas Demas Idie. (*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom bertanda * wajib diisi.