Timurupdate.Com-Keerom // Ketua DPD KNPI Kabupaten Keerom, Yan Christian May, menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan, ketertiban, serta kedamaian menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (13/8/26) di Arso.
Seruan tersebut disampaikan menyikapi beredarnya informasi mengenai adanya isu rencana aksi demonstrasi pascapenangkapan Sdr. LB (ASN Keerom) oleh pihak Polres Keerom.
Yan meminta masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi oleh isu, propaganda, dan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya karena berpotensi menimbulkan keresahan serta mengganggu suasana Keerom yang selama ini dikenal aman dan damai.
Ia juga menegaskan seluruh pihak perlu mengedepankan sikap tenang, dewasa, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, setiap persoalan yang berkaitan dengan hukum hendaknya diserahkan kepada institusi yang memiliki kewenangan untuk menangani dan memprosesnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Keerom untuk tidak mengambil kesimpulan sendiri dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar. Hormati proses hukum dan percayakan penanganannya kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti maraknya penggiringan opini melalui media sosial yang dinilai dapat memperkeruh situasi.
“Kepada oknum-oknum tertentu pengguna medsos untuk berhenti menyebarluaskan narasi provokatif, fitnah, maupun informasi yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia pun berharap masyarakat luas untuk bijak dalam menerima dan membagikan informasi dengan memastikan kebenaran sebuah berita sebelum menyebarkannya kepada orang lain.
Sebagai informasi terkait perkara Sdr. LB, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Keerom dalam perkara dugaan perbuatan curang terkait proyek rehabilitasi kantor pada salah satu OPD.
Sebelumnya, Sdr. LB juga telah mengajukan permohonan praperadilan pada 27 Juli 2026, namun permohonan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jayapura.
Atas kondisi tersebut, KNPI Keerom kembali mengingatkan seluruh pihak agar menghormati setiap tahapan proses hukum dan tidak menjadikan perkara tersebut sebagai alasan untuk menciptakan ketegangan atau tindakan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Lebih lanjut, putra asli Distrik Waris itu mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga Keerom tetap aman, damai, dan kondusif.
Ia secara khusus mengimbau pihak-pihak dari luar Kabupaten Keerom agar tidak ikut memperkeruh suasana atau menyebarkan narasi yang dapat mengganggu kedamaian masyarakat di Kabupaten Keerom. (@mr)


