Timurupdate.Com // Bupati Keerom Piter Gusbager memimpin rapat koordinasi internal Pemerintah Kabupaten Keerom yang digelar di GOR Girgura Kensuwri, Workwana, Senin (24/8/2026) Pagi.
Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergitas dan koordinasi antarperangkat daerah dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan berbagai program pembangunan berjalan sesuai target.
Rakor dihadiri Plt. Sekda Keerom Linus Pasarrang, para kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, kepala distrik, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Keerom lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Piter Gusbager menegaskan bahwa rapat koordinasi internal akan dilakukan secara rutin sebagai sarana mengevaluasi perkembangan program, mengidentifikasi berbagai persoalan di lapangan, sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah memiliki tujuan dan komitmen yang sama.
“Rapat terbatas ini penting untuk melihat situasi terkini Pemerintah Kabupaten Keerom, memperkuat soliditas, menyamakan tujuan dan membangun komitmen bersama seluruh kepala SKPD dan memastikan seluruh pelayanan pemerintahan berjalan baik,” ujar Bupati Keerom.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memiliki pemahaman terhadap kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat sehingga kebijakan serta program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Keerom.
Bupati juga menekankan pentingnya tertib administrasi dan pelaksanaan pendelegasian kewenangan sesuai aturan. Ia meminta setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) bertanggung jawab langsung terhadap pelaksanaan tugas dan kegiatan di lingkungan masing-masing.

“Kepala dinas harus berada di tempat dan memastikan seluruh kegiatan di dinasnya berjalan dalam koridor, target dan tanggung jawab yang jelas,” tegasnya.
Selain evaluasi, Pemkab Keerom juga akan memperkuat pengawasan terhadap kedisiplinan ASN, mulai dari kepala OPD hingga jajaran di bawahnya. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari teguran pertama, teguran kedua hingga pemberian sanksi.
“Kita akan menyiapkan penyidik PNS untuk melakukan pengawasan dan evaluasi bagi pegawai. Apabila melanggar kode etik akan diberikan teguran dan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (@mr)


