Timurnewsupdate.Com-KEEROM // Lembaga Pemasyarakata Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jayapura bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua, BNN, dan aparat penegak hukum (Polres Keerom) melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan rutin terhadap warga binaan, Rabu (16/9/2026). Kegiatan berlangsung di Kampung Bate, Bibiosi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba serta benda-benda terlarang lainnya.

Kepala LPKA Kelas II Jayapura, Sarlota Haay, mengatakan penggeledahan bersama merupakan agenda rutin bulanan yang dilakukan secara bertahap sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
“Ini agenda rutin yang terus kita lakukan setiap bulan dalam rangka memastikan lapas tetap kondusif, aman dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Sarlota.

Menurutnya, kegiatan tersebut bagian dari upaya preventif yang bertujuan mendeteksi dan mencegah keberadaan benda-benda terlarang yang berpotensi dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Dalam penggeledahan, kami hanya menemukan benda-benda kecil, seperti silet, gunting, dan sendok makan. Tidak ada handphone yang ditemukan. Penggeledahan dilaksanakan secara teliti, tertib dan sesuai SOP,” bebernya.

Sarlota menambahkan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan urine terhadap lima warga binaan kasus narkoba, dengan hasil seluruhnya dinyatakan negatif .
“Kami berkomitmen untuk Zero Halinar dengan terus meningkatkan pengawasan serta menindaklanjuti setiap temuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengedepankan pendekatan yang humanis,” tutupnya. (@mr)


