Timurnewsupdate.Com-KEEROM // Pemerintah Kabupaten Keerom bersama Kejaksaan Negeri Jayapura memperkuat pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan di Kabupaten Keerom. Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama yang digelar di Aula Bakesbangpol Keerom, Jalan Drs. Celcius Watae, Arso Swakarsa, Selasa, (14/9/2026).
Hasil rapat menyimpulkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya aliran agama atau kepercayaan yang menyimpang dari agama dan kepercayaan yang telah diatur negara di wilayah Kabupaten Keerom.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jayapura, Royal Sihotang, mengatakan rapat koordinasi dilakukan untuk menyatukan langkah pengawasan terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di tengah masyarakat.
“Dari hasil rapat koordinasi belum adanya ditemukan aliran agama atau kepercayaan yang menyimpang dari agama dan kepercayaan yang sudah diatur negara. Untuk pengawasannya akan dibentuk tim khusus untuk kita bisa menampung informasi yang beredar di lapangan,” ujar Royal Sihotang.
Sementara itu, Wakil Bupati Keerom H. Daud mengatakan kewaspadaan tetap diperlukan karena persoalan keagamaan dapat muncul dalam berbagai bentuk dan berpotensi menimbulkan konflik apabila tidak ditangani dengan baik.
Menurutnya, persoalan tidak hanya menyangkut aliran yang secara aqidah dinilai menyimpang, tetapi juga metode dalam menjalankan suatu ajaran yang dapat menimbulkan pertentangan di tengah masyarakat.
“Kita bersyukur di Kabupaten Keerom itu semua tidak ada,” kata H. Daud. Ia berharap kerja sama Kejaksaan, Kementerian Agama, Bakesbangpol dan seluruh pihak terus diperkuat untuk menjaga kerukunan masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Keerom H. Daud, Plt. Sekda Keerom Linus Pasarrang, Kepala Bakesbangpol Keerom Dian N. Wellip, Kementerian Agama Keerom, pimpinan OPD, organisasi masyarakat keagamaan, TNI/Polri dan unsur terkait lainnya.
Pemerintah Kabupaten Keerom menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi lintas sektor sebagai langkah pencegahan serta deteksi dini terhadap setiap perkembangan di lapangan. Dengan sinergi tersebut, setiap persoalan yang berpotensi mengganggu kerukunan masyarakat diharapkan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti. (@mr)


