Timurupdate.Com-Keerom – Tim Khusus (Timsus) Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Keerom mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Poros Arso 10, Kampung Yaturaharja, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Rabu (19/8/2026).
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AL (20) dan AM (16). Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna putih dengan nomor polisi PA 4232 DD milik korban berinisial CS sebagai barang bukti.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Timsus pada Selasa (18/8/2026) malam mengenai keberadaan dua orang yang gerak-geriknya mencurigakan di sekitar Rumah Sakit Kwaingga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel melakukan pemantauan, pengumpulan bahan keterangan dan patroli di sekitar Kampung Asyaman. Sekitar pukul 23.00 WIT, kedua orang tersebut ditemukan di sekitar kawasan Kost Pelangi dan kemudian dilakukan pembuntutan.

Pada Rabu pagi, polisi kembali memperoleh informasi bahwa keduanya bergerak menuju Arso menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam.
Sekitar pukul 10.45 WIT, kedua terduga pelaku turun di depan sebuah kios sembako di Jalan Poros Arso 10, Kampung Yaturaharja. Tidak lama kemudian, korban datang menggunakan sepeda motor Honda Beat Street dan memarkirkan kendaraannya di depan kios dengan kondisi kunci kontak masih tertinggal.
Melihat kesempatan tersebut, salah satu terduga pelaku diduga langsung mengambil dan menyalakan sepeda motor. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan setelah Timsus bersama warga melakukan penghadangan dan mengamankan keduanya. Selanjutnya, kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolres Keerom untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Keerom AKBP Aries Diego Kakori, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil respons cepat personel dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.
“Kami mengapresiasi kerja Timsus yang sejak menerima informasi langsung melakukan pemantauan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku beserta satu unit sepeda motor yang menjadi barang bukti. Kami akan terus melakukan pengembangan berdasarkan keterangan yang diperoleh dalam pemeriksaan untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana curanmor lainnya,” ujarnya.

Polisi juga akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian terkait apabila ditemukan keterkaitan dengan perkara di wilayah lain.
Dari pemeriksaan awal, AL mengaku pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah, sementara AM mengaku baru pertama kali terlibat dan diajak oleh AL. Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan jaringan maupun perkara curanmor lainnya.
Polres Keerom juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan selalu mengunci kendaraan dan tidak meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor, meskipun hanya dalam waktu singkat. “Apabila masyarakat menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkas Kasat Reskrim. (@mr)


