KEEROM, TIMURNEWSUPDATE.COM – Setelah menjadi buronan selama kurang lebih empat bulan, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial PD (25) akhirnya diamankan Tim Unit Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Keerom di Jalan Poros Arso II, tepatnya di depan SPBU Pertamina, Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Senin (12/10/2026).
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan PD, yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor berdasarkan laporan yang dibuat pada Juni 2026.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/142/VI/2026/SPKT/POLRES KEEROM/POLDA PAPUA tertanggal 27 Juni 2026.
Berdasarkan keterangan awal terduga pelaku, pencurian terjadi pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIT di area parkir Lapas Perempuan Kelas III Jayapura. Sepeda motor Yamaha M3 berwarna merah milik korban diduga diambil dengan cara dibawa keluar dari area parkir, kemudian bagian setang dirusak dan kabel disambungkan untuk menghidupkan mesin kendaraan.
Kapolres Keerom AKBP Aries Diego Kakori, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

Setelah diamankan, PD dibawa ke Mapolres Keerom untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri keberadaan barang bukti serta mendalami kemungkinan keterkaitan dengan tindak pidana lainnya.
Polres Keerom mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkirkan kendaraan di tempat yang aman.
Bagi warga yang mengetahui atau mengalami tindak pidana diminta segera melapor kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Dalam penanganan perkara ini, penyidik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Red)


